You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Terima Lahan Kewajiban Reklamasi Ancol
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI Terima Lahan Kewajiban Reklamasi Ancol Barat

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jumat (22/9), menerima lahan seluas 2,68 hektare dari PT Pembangunan Jaya Ancol. Lahan tersebut merupakan kewajiban lima persen dari total sekitar 56 hektare luas reklamasi Ancol Barat yang dikerjakan pada 1995 dan selesai 2015 lalu.  

Pembangunan reklamasi tahun 1995 oleh Jaya Ancol Tbk itu sudah selesai dan kewajibannya harus diserahkan

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, sebagian lahan kewajiban yang diserahkan itu akan dipergunakan sebagai venue lomba layar Asian Games 2018, kantor pelayanan satu atap dan rumah singgah Pemkab Kepulauan Seribu. 

Pemkab Kepulauan Seribu Berkoordinasi Dengan Pemegang SIPPT

"Jadi ini setelah melalui proses cukup panjang. Temuan BPKP tahun 2015, pembangunan reklamasi tahun 1995 oleh Jaya Ancol Tbk itu sudah selesai dan kewajibannya harus diserahkan," katanya. 

Dijekaskan Djarot, kelanjutan pemanfaatan lahan yang diserahkan itu sudah dibahas dalam rapim pimpinan sebelum ini. Pihak Kementerian Perumahan Rakyat dan Pekerjaan Umum, dalam waktu dekat akan merealisasikan pembangunan venue perahu layar. 

Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol, C Paul Tehusijarana mengakui, penyerahan baru dilaksanan hari ini karena ada proses administrasi yang harus dipenuhi. 

"Tapi memang ada proses sampai akhirnya kesepakatan yang kita tandatangani hari ini. Sesuai dengan kewajiban kita serahakan sekitar 2,68 hektare," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1755 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1692 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1685 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1601 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1510 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik